
Menteri Kebudayaan Fadli Zon ungkap dana hibah untuk Keraton Solo dari Pemkot Surakarta, Pemprov Jateng, dan APBN selama ini diterima atas nama pribadi, bukan lembaga resmi.
Konteks Pernyataan
Pernyataan disampaikan Fadli saat rapat kerja Komisi X DPR pada 21 Januari 2026, soroti kurangnya pertanggungjawaban dana negara terkait konflik internal keraton yang hambat pelestarian cagar budaya nasional.
Langkah Pemerintah
Fadli tunjuk KGPH Panembahan Agung Tedjowulan via SK Menbud No.8/2026 sebagai pelaksana pengelolaan kawasan Keraton Surakarta untuk akuntabilitas hibah APBN dan fasilitasi musyawarah keluarga, tanpa campur urusan tahta.