
Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya mengecam keras aksi militer Israel yang dianggap sebagai upaya “caplok” atau aneksasi wilayah Tepi Barat melalui serangan dan pengusiran warga Palestina.
Pada 8 Februari 2026, pasukan Israel menyerbu Qalqilya, Tulkarm, dan Jenin di Tepi Barat; geledah rumah, tembak gas air mata, usir keluarga Palestina dari selatan Jenin, serta bangun kembali pangkalan militer tua.
Serangan ini bagian operasi berkelanjutan sejak 2025 yang targetkan militan Hamas tapi sering sebabkan korban sipil.
Indonesia, Malaysia, Turki, Pakistan, Mesir, Qatar, serta dua negara OIC lain kecam pelanggaran hukum internasional dan tuntut gencatan senjata; RI sebut langkah Israel ancam stabilitas Timur Tengah.
PBB dan UE desak investigasi independen; Hamas tuduh Israel perluas pendudukan demi permukiman Yahudi.