
Video dua pria berciuman di kelab malam Tuparev, Cirebon pada 14 Januari 2026 viral, picu heboh dan penangkapan Polres Cirebon Kota terhadap I (25) dan Y (26).
Respon PCNU
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie kecam keras perilaku pesta LGBT itu sebagai pelanggaran norma agama dan adat; imbau pemuda jaga moralitas dan polisi tegas hukum Pasal 414 KUHP baru soal cabul sesama jenis.
Tindakan Polisi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar konfirmasi pelaku diperiksa intensif, ancam pidana asusila, dan tes urine; respons keresahan warga agar tak jadi kebiasaan buruk.