
Polisi Metro Jakarta Pusat secara resmi minta maaf kepada pedagang es kue jadul Suderajat setelah tuduhan viral berbahan spons terbukti hoax via hasil labfor.
Kronologi Permintaan Maaf
Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra umumkan maaf di Mako Polsek Kemayoran (26/1/2026), akui kesimpulan terburu-buru tanpa verifikasi; Babinsa Serda Hari & Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan juga minta maaf terbuka.
Uji lab Dokkes Polda Metro Jaya konfirmasi es gabus aman dikonsumsi tanpa zat berbahaya, produksi Depok dicek bersih.
Kompensasi Polisi
Ganti rugi penuh barang dagangan Suderajat (49) plus komitmen cegah kesalahan serupa; Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar dampingi proses.