
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegas melarang ormas melakukan sweeping atau razia terhadap rumah makan selama Ramadan 2026 demi jaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Pramono sampaikan pernyataan ini di Gereja KGPM Jakarta pada 14 Februari 2026, tekankan tanggung jawabnya cegah kerawanan; imbau warga sambut puasa dengan damai tanpa gangguan aktivitas sah.
Pemprov DKI juga larang SOTR yang rawan tawuran, ganti dekorasi Imlek dengan nuansa Ramadan di Bundaran HI mulai 18 Februari; pelanggaran bakal ditindak tegas.