Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Gepokan Uang Dolar Di Temukan Di Safe House Pegawai Bea Cukai Saat Penggeledahan KPK

KPK menemukan gepokan uang dolar AS, SGD, JPY, plus emas batangan di safe house/apartemen sewaan oknum pegawai Bea Cukai saat penggeledahan terkait OTT suap impor barang KW pada 5 Februari 2026. Total sitaan Rp40,5…

KPK menemukan gepokan uang dolar AS, SGD, JPY, plus emas batangan di safe house/apartemen sewaan oknum pegawai Bea Cukai saat penggeledahan terkait OTT suap impor barang KW pada 5 Februari 2026.

Total sitaan Rp40,5 miliar termasuk USD182.900, SGD1,48 juta, JPY550.000, Rp1,89 miliar tunai, dan 5,3 kg emas senilai Rp15,7 miliar; safe house khusus simpan aset hasil fasilitasi masuk barang ilegal.

Enam tersangka seperti RZL (eks Dirpen Penindakan) dan ORL ditangkap; safe house disewa sistematis untuk hindari jejak, jadi “sejarah baru” modus korupsi yang dipantau KPK.​

Jubir Budi Prasetyo tekankan safe house bukti praktik licik pelaku rasuah; kasus proses hukum lanjut dengan barang bukti jam tangan mewah Rp138 juta juga.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.