
Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja resmi diberhentikan dari jabatannya per 23 Januari 2026 setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk judi online, rugikan negara Rp1,2 miliar.
Detail Sanksi
BKPSDM Kota Medan jatuhkan disiplin berat berupa pembebasan tugas dan penurunan jabatan menjadi pelaksana; Inspektur Erfin Fachrurrazi konfirmasi non-job 12 bulan karena Almuqarrom tak sanggup bayar utang KKPD.
PLT Camat kini Eva (eks Sekcam); kasus diawasi BKD setelah pengakuan Almuqarrom saat pemeriksaan internal.