
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pejabat di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) setelah investigasi internal ungkap kebocoran data pelamar PJLP yang viral di medsos.
Proses rekrutmen mandiri 9 posisi tenaga administrasi di Sekretariat DJID (12-15 Januari 2026) tak pakai sistem resmi, langgar prinsip keadilan, kepatuhan, dan akuntabilitas; data bocor rugikan calon lain.
Dirjen Infrastruktur Digital nonaktifkan: Sekretaris DJID (Eselon II), Ketua Tim SDMO (Eselon III), serta staf pelaksana; proses pengadaan dihentikan total.
Inspektorat Jenderal Arief Tri Hardiyanto tekankan nol toleransi, lanjutkan pemeriksaan sanksi disiplin hingga penurunan jabatan; Komdigi komitmen tata kelola baik.