Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Fenomena “Banjir Janda” Menguat Di Surabaya, Ekonomi Jadi Pemicu

Pengadilan Agama Surabaya mencatat 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025, naik dari 5.644 kasus pada 2024. Kenaikan ini mencakup 4.469 cerai gugat dari istri dan 1.611 cerai talak dari suami, dengan hampir 95% permohonan dikabulkan…

Pengadilan Agama Surabaya mencatat 6.080 perkara perceraian sepanjang 2025, naik dari 5.644 kasus pada 2024. Kenaikan ini mencakup 4.469 cerai gugat dari istri dan 1.611 cerai talak dari suami, dengan hampir 95% permohonan dikabulkan hakim.

Ekonomi menjadi penyebab dominan, diikuti perselingkuhan, pinjaman online, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi ekonomi sulit membuat banyak pasangan merasa tidak ternafkahi atau kesulitan mencari pekerjaan, sehingga memicu gugatan.

Lonjakan ini disebut fenomena “banjir janda” oleh sebagian pengamat, dengan mayoritas gugatan dari perempuan. PA Surabaya mendorong mediasi dan program ketahanan keluarga untuk mengurangi angka perceraian di masa depan.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.