
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengganti Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang mengundurkan diri pada 30 Januari 2026, akan segera ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Iman Rachman mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini. Ia menjabat sejak Juni 2022, dengan masa kepemimpinan berakhir Juni 2026.
OJK menghormati keputusan Iman dan menegaskan penunjukan Plt mengikuti anggaran dasar BEI, dari jajaran direksi internal tanpa intervensi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi memastikan proses cepat untuk jaga stabilitas operasional.
Transisi tidak ganggu kegiatan bursa, termasuk pertemuan dengan MSCI Senin depan. OJK akan perkuat reformasi seperti keterbukaan informasi emiten dan demutualisasi BEI.