
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus mengajukan pensiun dini, efektif setelah masa cuti dinas hingga 1 Mei 2026.
Daryono alami gangguan penglihatan distrofi kornea yang butuh perawatan intensif, sehingga ajukan pensiun dini setelah dua pekan proses; ia umumkan via grup media agar tak lagi disebut jabatannya.
Meski pensiun, ia janji lanjut edukasi publik soal gempa dan tsunami via kajian teori/data/sejarah, berkat pengalaman panjang di BMKG.