
Situasi mencekam di Desa Torete, Morowali, Sulawesi Tengah, dipicu penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin oleh Polres Morowali pada 3 Januari 2026, yang berujung pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) oleh warga marah. Penangkapan terkait dugaan diskriminasi ras dan etnis setelah Arlan abaikan dua panggilan polisi soal sengketa lahan tambang; warga blokade jalan dan serbu kantor perusahaan yang dituding picu insiden.
Kronologi Eskalasi
Warga protes ke Mapolsek Bungku Pesisir dengan obor, tuntut pembebasan Arlan sebagai pembela lahan adat, lalu bakar kantor RCP di Desa Torete. Keesokan harinya, 4 Januari, polisi tangkap paksa jurnalis Royman M Hamid—advokator konflik agraria—di rumah saudara Arlan dengan suara tembakan, picu kepanikan massal.
Respons Aparat
Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya klaim penangkapan prosedural berdasarkan bukti dan keterangan ahli; situasi kini dipantau ketat tanpa korban jiwa dilaporkan. Warga tuding intimidasi terkait pertahanan lahan dari IUP PT RCP.