Belanja kebutuhan sehari-hari menjadi salah satu cara masyarakat ikut menyumbang penerimaan pajak negara. Pengeluaran untuk pembalut, popok bayi sekali pakai, sabun mandi, pasta gigi, dan air minum kemasan disebut memiliki beban PPN efektif sebesar 11 persen dari harga sebelum pajak.


Pajak tersebut hadir dalam transaksi rutin yang dilakukan rumah tangga, termasuk kebutuhan untuk menjaga kebersihan, merawat bayi, membaca, dan memenuhi kebutuhan minum. Karena melekat pada harga barang, kontribusinya kerap tidak dirasakan secara langsung oleh konsumen.

Rincian yang ditampilkan membedakan tarif nominal dan tarif efektif. Pembalut, popok bayi sekali pakai, sabun mandi, pasta gigi, serta air minum kemasan tercantum dengan tarif nominal 12 persen dan PPN efektif 11 persen. Buku yang tidak mendapat fasilitas pembebasan PPN juga dicantumkan dalam kelompok dengan tarif yang sama.

Gambaran itu menunjukkan bahwa satu keluarga dapat membayar PPN dari beberapa kebutuhan sekaligus. Seseorang yang membeli pembalut dan buku, misalnya, termasuk dalam ilustrasi pembayaran dua jenis PPN. Jika ditambah penggunaan popok bayi, sabun, serta air minum kemasan, jumlah jenis barang yang dikenai PPN dalam pengeluaran keluarga menjadi lebih banyak.

Dengan begitu, penerimaan pajak tidak hanya berasal dari transaksi besar, tetapi juga terkumpul dari pembelian berulang yang dilakukan masyarakat setiap hari. Besarnya kontribusi tiap orang bergantung pada barang yang dibeli dan nilai transaksi, sementara kebutuhan rutin rumah tangga menjadi bagian dari arus penerimaan tersebut.