
Diah Sukarni Marga Ayu dan ibunya Siti Ratmini lakukan aksi sumpah pocong di depan Polres Sikka, NTT, pada Senin 2 Februari 2026, sebagai protes keras karena laporan dugaan penggelapan uang dan barang pribadi dihentikan polisi.
Aksi dimulai pukul 11.00 WITA di Hotel Pelita Maumere, lanjut ke Polres Sikka pukul 11.15; tak diizinkan masuk halaman, digelar di trotoar Jalan Jenderal Ahmad Yani dengan kain kafan putih, tikar, dan dulang; berakhir pukul 11.55 aman terkendali.
Diah tuding barang hilang (perhiasan emas, dokumen, HP) pasca-interaksi dengan pihak Adira Finance; sumpah pocong tuntut keadilan dan bantah tudingan rekayasa, Polres Sikka amankan persuasif tanpa komentar resmi.