
Kuasa hukum Inara Rusli, Dedy DJ, mengungkap dugaan dalang pencurian rekaman CCTV rumah Inara adalah sopir pribadinya yang berinisial “Mr. A” atau “Mister A”, yang sudah bekerja lama sejak era pernikahan Inara dengan Virgoun. Nama Virgoun terseret karena kedekatannya dengan sopir tersebut di masa lalu, meski belum ada bukti langsung keterlibatannya dan masih diselidiki Bareskrim Polri.
Latar Belakang Kasus
Rekaman CCTV tersebut awalnya digunakan Wardatina Mawa sebagai bukti laporan dugaan perzinaan Insanul Fahmi dengan Inara, tapi kini jadi sorotan karena diduga diambil secara ilegal dengan cara direkam atau dipindah sistemnya. Inara melaporkan ke Bareskrim atas dugaan akses ilegal dan pencurian data, termasuk pelanggaran UU ITE.
Keterkaitan Virgoun
Dedy DJ menyebut sopir Mr. A dekat dengan Virgoun karena masa kerja panjangnya, sehingga muncul spekulasi tapi pihaknya belum konfirmasi apakah ada dalang lain atau inisiatif pribadi. Virgoun disebut tahu isi video via Wardatina, tapi ia enggan beri detail lebih lanjut saat dihubungi media.
Status Penyelidikan
Bareskrim telah periksa saksi seperti Viola (teman Inara), sita rekaman dan ponsel, serta kategorikan sebagai pencurian CCTV; durasi asli sekitar 3 menit tapi beredar hingga 2 jam. Pihak Inara serahkan bukti penuh ke penyidik sesuai KUHAP.