
Pengadilan Agama (PA) Balikpapan resmi luncurkan aplikasi SIDUDA (Sistem Informasi Duda dan Janda) untuk cegah pemalsuan akta cerai nikah dengan validasi cepat via NIK.
Pengguna cukup masukkan NIK pihak berperkara di siduda.pa-balikpapan.go.id untuk cek status duda/janda secara gratis, kuatkan data perkara PA Balikpapan tanpa biaya tambahan.
Inovasi digital ini perkuat transparansi peradilan keluarga, cegah pernikahan ganda ilegal, dan fasilitasi KUA/Kantor Catatan Sipil verifikasi data akurat secara real-time.