
BPOM menghentikan distribusi dan peredaran produk susu formula Nestlé CERELAC dan NESPRAY di Indonesia sejak 15 Januari 2026 karena kandungan gula tambahan melebihi batas aman 5 gram per 100 ml sesuai PerBPOM No. 24/2024. Nestlé diminta tarik produk dari pasaran dalam 3 hari kerja, lakukan recall sukarela, dan evaluasi formula agar sesuai standar gizi anak.
Alasan Penarikan
Kandungan sukrosa dan fruktosa tambahan pada produk bayi dan balita berisiko obesitas, karies gigi, dan ganggu asupan gizi optimal; inspeksi rutin Kementerian Perdagangan temukan pelanggaran label komposisi.
Respons Nestlé
Perusahaan patuhi arahan BPOM, lakukan recall dan reformulasi produk untuk pasar Indonesia, sarankan konsumen ganti dengan ASI atau susu formula bebas gula tambahan.