Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Bantu Teman Lunasi Utang Rp 198 Juta, Warga Semarang Kini Jadi Terdakwa

Musa, warga Semarang, kini jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Salatiga setelah meminjamkan sertifikat rumah untuk bantu teman bernama Fahreza lunasi utang Rp 198 juta akibat audit kekurangan dana di Kantor Pos. Fahreza pinjam sertifikat…

Musa, warga Semarang, kini jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Salatiga setelah meminjamkan sertifikat rumah untuk bantu teman bernama Fahreza lunasi utang Rp 198 juta akibat audit kekurangan dana di Kantor Pos.

Fahreza pinjam sertifikat Musa sebagai jaminan ke pemberi pinjaman Sugiono di hadapan notaris Salatiga (Rp 180 juta transfer + Rp 18 juta tunai); Musa dituduh penipuan jual beli properti palsu karena sertifikat tak dikembalikan.

Anak Musa, Alisa, tuntut pembebasan ayahnya di sidang 12 Februari 2026 karena niat baik berujung tekanan penggusuran; kuasa hukum Cerry Abdullah soroti kejanggalan proses.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.