Sebuah insiden dalam pertandingan pencak silat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 menjadi sorotan setelah seorang atlet asal Kabupaten Blora, Kukuh Angga W., mengalami kejang usai terbanting di arena pertandingan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026), dalam pertandingan babak perempat final kelas D putra yang mempertemukan Kukuh dari sudut biru dengan Ginting, atlet asal Kota Surakarta, dari sudut merah.
Dalam video yang beredar, Ginting terlihat menangkap tendangan lawannya sebelum melakukan bantingan. Kukuh kemudian terjatuh dan tampak mengalami kejang di atas matras. Wasit menghentikan pertandingan, tetapi melakukan penghitungan terlebih dahulu sebelum tim medis memberikan pertolongan. Momen tersebut memicu pertanyaan warganet mengenai prosedur keselamatan atlet dalam pertandingan.
Ketua KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menjelaskan bahwa bantingan tersebut merupakan teknik serang bela dan bukan pelanggaran. Berdasarkan prosedur pertandingan yang diterapkan saat itu, wasit melakukan penghitungan hingga sepuluh sebelum tim medis memberikan pertolongan pertama.
Setelah kejadian, Kukuh dibawa ke RS Primaya untuk mendapatkan penanganan dan observasi. Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa kejang yang dialami atlet tersebut dipicu benturan kepala yang memengaruhi aktivitas listrik di otak. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan gangguan serius yang mengarah pada stroke. Kondisinya dilaporkan membaik dan ia telah diizinkan pulang pada Kamis (29/10/2026).
Menanggapi sejumlah insiden selama Porprov, KONI Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara kemudian melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet. Mereka mendorong agar atlet yang mengalami kondisi darurat dapat segera memperoleh pertolongan tanpa harus menunggu seluruh hitungan pertandingan selesai.
Evaluasi ini menjadi perhatian penting karena keselamatan atlet harus menjadi prioritas dalam setiap kompetisi. Penyelenggara juga menyatakan akan menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan rekomendasi kepada organisasi cabang olahraga agar prosedur penanganan keadaan darurat dapat diperbaiki.