
Seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Briptu F (25) ditemukan tewas tergantung di rumah kebunnya sendiri di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada 3 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WITA. Pihak Polresta Mamuju memastikan kematiannya akibat bunuh diri tanpa tanda kekerasan, diduga dipicu masalah asmara setelah pacaran 5 tahun yang tak direstui orang tua karena beda agama.
Korban ditemukan oleh rekannya atau sepupunya dalam kondisi leher terikat tali, dan jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk visum yang menyatakan gagal napas akibat jeratan. Polisi telah memeriksa pacar korban dan merekam percakapan terakhir mereka sebagai bukti motif. Penyelidikan masih berlanjut oleh Satreskrim Polresta Mamuju untuk mengumpulkan keterangan saksi lebih lanjut.