Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Akibat Perjudian Anggota DPRD Kudus Supriyanto Di Vonis Kerja Selama 60 Jam

Anggota DPRD Kudus Supriyanto (Superiyanto) divonis hukuman kerja sosial 60 jam oleh PN Kudus akibat terbukti bersalah berjudi, sesuai Pasal 427 KUHP baru. Detail Vonis Sidang 20/1/2026 dipimpin Hakim Yuli Purnomosidi jatuhkan pidana penjara…

Anggota DPRD Kudus Supriyanto (Superiyanto) divonis hukuman kerja sosial 60 jam oleh PN Kudus akibat terbukti bersalah berjudi, sesuai Pasal 427 KUHP baru.

Detail Vonis

Sidang 20/1/2026 dipimpin Hakim Yuli Purnomosidi jatuhkan pidana penjara 4 bulan diganti kerja sosial 3 jam/hari selama 20 hari di Balai Desa Karangrowo; lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 bulan.

Implementasi KUHP Baru

Kasus pertama di Kudus terapkan Pasal 65 UU 1/2023: vonis <5 tahun boleh ganti kerja sosial; 4 terdakwa lain (Rud, Kus, Sud, Sun) vonis serupa 6 bulan diganti 60 jam.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.