
Anggota DPRD Kudus Supriyanto (Superiyanto) divonis hukuman kerja sosial 60 jam oleh PN Kudus akibat terbukti bersalah berjudi, sesuai Pasal 427 KUHP baru.
Detail Vonis
Sidang 20/1/2026 dipimpin Hakim Yuli Purnomosidi jatuhkan pidana penjara 4 bulan diganti kerja sosial 3 jam/hari selama 20 hari di Balai Desa Karangrowo; lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 bulan.
Implementasi KUHP Baru
Kasus pertama di Kudus terapkan Pasal 65 UU 1/2023: vonis <5 tahun boleh ganti kerja sosial; 4 terdakwa lain (Rud, Kus, Sud, Sun) vonis serupa 6 bulan diganti 60 jam.