
Denada akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai darah dagingnya setelah mediasi gagal di PN Banyuwangi pada 29 Januari 2026.
Latar Pengakuan
Kuasa hukum Muhammad Iqbal tegaskan Denada tak pernah abaikan Ressa—sekolah, kebutuhan terpenuhi sejak bayi; Ressa dititipkan ke paman Dino Rossano Hansa (adik ibu Denada) sejak usia 10 hari & diasuh bibi Ratih di Banyuwangi.
Gugatan Rp7 miliar dugaan penelantaran perdata diajukan Ressa November 2025; Iqbal buka suara pasca-mediasi, buka peluang damai.