Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 29 Januari 2026

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi (banjir dan longsor) untuk keempat kalinya hingga 29 Januari 2026, demi percepat pemulihan wilayah terdampak. Alasan Perpanjangan Keputusan hasil rapat Forkopimda 22 Januari 2026…

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi (banjir dan longsor) untuk keempat kalinya hingga 29 Januari 2026, demi percepat pemulihan wilayah terdampak.

Alasan Perpanjangan

Keputusan hasil rapat Forkopimda 22 Januari 2026 berdasarkan surat Mendagri No. 300.1.7/e.98/BAK dan laporan BPBD Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Tengah; total 2 bulan sejak 27 November 2025 dengan korban jiwa 561 dan 35 hilang.

Fokus Pemulihan

Instruksi Gubernur: pembersihan permukiman/sekolah/pasar, distribusi logistik, layanan kesehatan, perbaikan akses gampong terisolir seperti Sawang (butuh 8 jembatan darurat), target Rencana R3P selesai 2 Februari.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.