
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap empat kasus korupsi besar yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Total kerugian negara dari perkara-perkara tersebut mencapai ratusan triliun rupiah. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers akhir tahun di Jakarta. Kasus pertama yang disorot adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada periode 2018–2023. Perkara ini disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 285,017 triliun dan menjerat pengusaha Riza Chalid. Hingga akhir 2025, kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan. Kasus kedua berkaitan dengan pengadaan digitalisasi pendidikan berupa Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dan perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Selanjutnya, Kejaksaan Agung menangani dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,35 triliun dan menyeret nama bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto serta Iwan Setiawan Lukminto. Proses hukum terhadap perkara ini telah memasuki tahap penuntutan. Kasus keempat adalah dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 578 miliar dan masih terus diproses oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.
Selain empat perkara besar tersebut, Anang Supriatna menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangani ribuan perkara korupsi lainnya. Dari penanganan kasus-kasus tersebut, Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 24,7 triliun serta menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19,1 triliun.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, terutama yang berdampak besar terhadap keuangan negara, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik.