
21 pakar hukum tata negara tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) mendesak Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.
Proses seleksi Adies dinilai janggal karena pembatalan pencalonan Inosentius Samsul yang sudah diusulkan DPR, diganti Adies tanpa fit and proper test memadai; berpotensi konflik kepentingan sebagai eks-Wakil Ketua DPR Golkar.
Yance Arizona selaku perwakilan laporkan Adies ke MKMK pada 6 Februari 2026, minta sanksi berat berupa pemberhentian; soroti pelanggaran etik, UU MK, dan nuansa persekongkolan politik.