Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

2.493 WNI di Kamboja Minta Pulang Usai Razia Scam

Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja mengajukan pemulangan ke Tanah Air setelah razia besar-besaran pemerintah setempat terhadap pusat penipuan daring (online scam) sejak pertengahan Januari 2026. Hingga 26 Januari 2026, jumlahnya mencapai 2.493…

Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja mengajukan pemulangan ke Tanah Air setelah razia besar-besaran pemerintah setempat terhadap pusat penipuan daring (online scam) sejak pertengahan Januari 2026. Hingga 26 Januari 2026, jumlahnya mencapai 2.493 orang yang datangi KBRI Phnom Penh, dengan proses percepatan exit permit dan penerbitan SPLP sedang dilakukan.

Razia di bawah PM Hun Manet targetkan sindikat scam lintas negara, termasuk penangkapan bos besar seperti Chen Zhi, yang picu bubarnya jaringan dan pelarian pekerja asing ke KBRI. KBRI tangani lonjakan ini dengan koordinasi polisi Kamboja untuk penampungan sementara, sambil imbau WNI beli tiket mandiri jika dokumen lengkap; puluhan sudah pulang.

Kepulangan massal berisiko picu masalah seperti pengangguran mendadak, trauma korban perdagangan manusia, serta risiko penyakit menular di penampungan. Pengamat khawatirkan sulitnya bedakan korban murni dari pelaku aktif/perekrut, sehingga butuh pemeriksaan mendalam, rehabilitasi, dan pemutusan rantai sindikat di Indonesia agar tak timbul kejahatan serupa. OJK dan pakar tegas: narasi “korban” tak boleh biarkan pelaku lolos hukum.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.