Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Arsip

Tag: WNI

WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia yang Dipenjara karena Buang Puntung Rokok
Berita

WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia yang Dipenjara karena Buang Puntung Rokok

Seorang WNI berusia 36 tahun menjadi orang pertama di Malaysia yang dilaporkan dipenjara terkait pelanggaran membuang puntung rokok. Ia membuang puntung rokok di Stulang, Johor Bahru, pada Februari 2026 dan dijatuhi denda RM1.000. Karena tidak mampu membayar denda tersebut, ia menjalani penjara selama satu bulan sejak 28 Agustus, kemudian diwajibkan pelayanan masyarakat selama 6 jam. Jadi, bukan berarti setiap orang yang membuang puntung rokok otomatis dipenjara. Dalam kasus ini, hukuman pe

16 Sep 2026 2 menit