
Seorang bocah perempuan WNI berusia 6 tahun tewas tertabrak mobil di kawasan Chinatown, Singapura pada 6 Februari 2026, sementara ibunya luka berat; sopirnya, perempuan 38 tahun, kini ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.
Insiden terjadi pukul 11.50 di South Bridge Road dekat Kuil Relik Gigi Buddha, saat mobil keluar area parkir menabrak ibu dan anak wisatawan Indonesia. Anak tersebut meninggal di Singapore General Hospital meski sempat sadar, ibunya masih dirawat intensif.
Sopir ditahan sejak hari kejadian atas dugaan mengemudi ceroboh menyebabkan kematian; polisi Singapura (SPF) masih selidiki meski aturan batas penahanan 48 jam tanpa putusan pengadilan. KBRI dampingi keluarga korban, termasuk pemakaman jenazah anak di Singapura sebelum pulang.
Kemlu pastikan proses hukum jalan terus, KBRI koordinasi bantuan termasuk pendampingan hukum jika perlu; belum ada info sopir “ngeyel lalu menangis” tapi penyelidikan fokus kronologi.