Subang

Edi Mulyadi, guru honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu di SDN Sagalaherang IV, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah mengabdi selama 26 tahun dengan gaji bulanan hanya Rp300.000.
Edi mengajar di sekolah dasar negeri tersebut sejak masih honorer murni, dan sejak akhir 2025 berubah status menjadi PPPK paruh waktu. Meski bekerja setiap hari seperti PNS—pagi hingga siang—tanpa tunjangan, honornya justru lebih rendah dari masa honorer sebelumnya, sering tertunda pembayarannya.
Selepas jam sekolah pukul 12.00 WIB, Edi lanjut mengajar ngaji di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al-Huda selama 10 tahun, mengasuh sekitar 50 santri dari pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Honor tambahan dari sini hanya Rp100.000-Rp200.000 per bulan, sehingga total pendapatan tak cukup menutup biaya hidup Rp2 juta untuk dirinya dan dua anak sebagai duda.
Edi cerita kondisi guru PPPK paruh waktu dan guru ngaji di Subang sangat miris, banyak yang ikhlas tanpa bayar atau hanya Rp100.000-Rp200.000 per bulan. Ia tetap bertahan karena tak punya pilihan lain, meski fisik mulai lemah, demi bentuk generasi berakhlak Qurani dan cerdas di pelosok.
Kasus Edi viral 28 Februari 2026, soroti ironi kesejahteraan pendidik honorer vs kebutuhan hidup minimum, di mana gaji mereka kalah jauh dari UMK Subang Rp2,7 juta lebih.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) marah besar saat sidak Tambang Ilegal PT A.B. di Kasomalang, Subang, pada Selasa malam 20 Januari 2026, karena penambang nekat beroperasi meski lokasi sudah dipasang police line. Ia menegur pekerja dan sekuriti langsung di tempat, menemukan truk tronton masih mengangkut material batu ke Cikarang-Bekasi.
Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono segera razia, amankan 7 dump truck besar dan 19 truk kecil terisi material, lalu perintahkan kuras muatannya di lokasi. Satreskrim pasang ulang garis polisi dan segel stone crusher ilegal tersebut atas instruksi KDM.
KDM tegas ancam pidanakan manajemen besok jika ketahuan operasi lagi, sebut itu bukan urusan manajemen tapi pelanggaran hukum yang rugikan rakyat dan rusak jalan provinsi. Ini penindakan kedua setelah Polres tutup 17 galian C ilegal di Subang sebelumnya.
Rencana Pemindahan PT Pindad Menuai Sorotan: Strategi Ekonomi atau Kalkulasi Politik?
Pewarta Nusantara, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana penting terkait PT Pindad Persero yang saat ini berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Pengumuman tersebut dilakukan usai rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama, dan Komisaris Utama PT Pindad di Turen, Malang, Jawa Timur, pada hari Senin (24/7/2023).
Presiden Jokowi menyatakan niat untuk secara bertahap memindahkan PT Pindad ke Kawasan Industri di Subang, Jawa Barat, yang dimiliki oleh Kementerian BUMN.
Beliau menegaskan bahwa kawasan industri tersebut menyediakan lahan yang luas dan potensial untuk mendukung pengembangan PT Pindad yang memiliki prospek yang sangat baik.
Meskipun ada rencana untuk memindahkan PT Pindad ke Subang, Presiden juga menjelaskan bahwa fasilitas produksi amunisi PT Pindad yang berada di Turen masih belum dijadwalkan untuk dipindahkan.
Namun, beliau menegaskan bahwa kemungkinan pemindahan tersebut tetap terbuka jika permintaan produksi terus meningkat.
Sebagai perusahaan di sektor pertahanan, PT Pindad memiliki prospek yang cerah dan memerlukan pengembangan lebih lanjut untuk memenuhi permintaan dan mendukung industri pertahanan negara.
Sebagai bentuk dukungan sebelumnya, Pemerintah telah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp700 miliar kepada PT Pindad pada tahun 2015.
Dukungan PMN ini telah membantu PT Pindad dalam meningkatkan kapasitas dan fasilitas produksi amunisi.
Sebelumnya, produksi peluru PT Pindad mencapai 275 juta, namun setelah mendapatkan PMN, angka produksi meningkat hampir dua kali lipat menjadi 415 juta peluru.
Dukungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri.
Presiden juga menekankan pentingnya mencari mitra dalam mendukung pengembangan industri PT Pindad. Kolaborasi dengan mitra diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam percepatan pengembangan perusahaan.
Langkah bermitra ini diyakini akan mempercepat pertumbuhan dan memperluas jangkauan PT Pindad di pasar nasional maupun internasional.
Keputusan mengenai langkah selanjutnya terkait pemindahan PT Pindad akan diambil setelah melalui proses rapat intern yang melibatkan pihak terkait.
Input-input yang relevan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membuat keputusan yang matang dan berbasis pada pertimbangan yang baik demi kelancaran dan kesuksesan pemindahan PT Pindad. (*Ibs)
Baca Selengkapnya