Sri Sultan HBX

Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X), Gubernur DIY, angkat bicara terkait Kasus Hogi Minaya (43), warga Kalasan Sleman, yang ditetapkan tersangka setelah mengejar pelaku jambret demi lindungi istrinya. Beliau minta Posbankum (Pos Bantuan Hukum) turun tangan dampingi Hogi dan buka peluang damai di luar pengadilan untuk keadilan substantif.
Hogi mengejar penjambret istri hingga tabrak pelaku, tapi polisi tetapkan tersangka karena pembelaan tak seimbang. Kasus viral akhir Januari 2026, memicu simpati publik soal pahlawanan warga.
Sri Sultan tekankan desa sebagai ruang hidup masyarakat yang butuh kesepahaman, bukan konflik hukum kaku. Ia harap tim hukum kelurahan mediasi dialog antarpihak untuk solusi terbaik, hindari proses peradilan panjang.
Kasus berakhir damai via Kejaksaan Negeri Sleman, Hogi tak jadi masuk penjara setelah mediasi sukses. Respons polisi dan masyarakat soroti batas pembelaan diri.