Satpolpp

Seorang pedagang takjil viral setelah membuang seluruh dagangannya di depan Masjid Raya Gunungtua saat petugas Satpol PP lakukan penertiban Ramadan 1447 H/2026, karena lapaknya dianggap melanggar aturan trotoar. Video adu mulut pedagang dengan personel Satpol PP ramai di media sosial, picu simpati netizen yang sebut tindakan ekstrem akibat razia mendadak. Insiden ini bagian penataan 19 titik trotoar Jakarta sejak awal puasa agar tak ganggu pejalan kaki.
Satpol PP DKI tekankan bukan larang jualan tapi tata ulang PKL permanen/keliling; situasi memanas hingga pedagang luapkan frustrasi.
Banyak soroti empati petugas saat Ramadan; kasus serupa juga di Solo picu ketegangan mediasi.
Video: Lambe Turah

Kasus pembongkaran rumah Kushayatun (65) di Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, terjadi pada 1 Oktober 2025 tanpa putusan pengadilan. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP, camat, dan lurah, meski keluarga Kushayatun mengklaim telah menempati rumah tersebut secara turun-temurun sejak 1887. Sertifikat tanah atas nama pihak lain muncul pada 2004, diikuti somasi pada 2024, tapi proses hukum tidak dijalankan.[1][2][3]
## Kronologi Kejadian
Rumah diratakan sehari setelah somasi terakhir, tanpa kesempatan memindahkan barang. Camat Teti Kirnawati mengklaim kecamatan hanya menjaga kondusifitas dengan meminta pengamanan Satpol PP, serta menawarkan kompensasi hingga Rp50 juta atau rumah alternatif yang ditolak Kushayatun. Keluarga Kushayatun melaporkan ke polisi, Wali Kota Tegal, dan DPRD.[2][4][1]
## Update Hukum Terkini
Kushayatun melapor ke Satreskrim Polres Tegal Kota pada 6 Oktober 2025. Pada 29 Desember 2025, polisi memeriksa pekerja pembongkar, lurah Kraton, dan camat Tegal Barat. Kuasa hukum Agus Slamet dari LBH FERARI menekankan pelanggaran hukum karena pengosongan paksa tanpa eksekusi pengadilan.[5][6][7][1]
## Persamaan Kasus Lain
Kasus ini mirip dengan Nenek Elina di Surabaya, di mana pembongkaran dilakukan tanpa proses pengadilan. Sorotan publik menyoroti perlunya prosedur hukum yang ketat untuk lindungi lansia dan warisan turun-temurun.[8][9][1][5]
[1](https://sumsel.tribunnews.com/news/1001554/mirip-kasus-nenek-elina-kisah-nenek-kushayatun-rumah-di-tegal-dibongkar-tanpa-putusan-pengadilan)
[2](https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1238839/mirip-kasus-nenek-elina-di-surabaya-rumah-kushayatun-di-tegal-mendadak-dibongkar-ganti-kepemilikan)
[3](https://indonesiaonline.co.id/tragedi-kushayatun-rumah-leluhur-rata-tanah-tanpa-palu-hakim/?amp=1)
[4](https://puskapik.com/49082/tegal/fakta-baru-kasus-pembongkaran-rumah-di-jalan-salak-tegal-camat-dan-satpol-pp-klarifikasi-peran-mereka/)
[5](https://www.instagram.com/p/DS3v5ZZEuu2/)
[6](https://www.youtube.com/watch?v=BrOPUdwFcvo)
[7](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/2/)
[8](https://regional.kompas.com/read/2025/12/30/064345478/mirip-kasus-nenek-elina-rumah-nenek-kushayatun-di-tegal-dibongkar-tanpa?page=all)
[9](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/)
[10](https://tegal.inews.id/read/646168/penjelasan-camat-soal-pembongkaran-dan-pemagaran-rumah-di-jalan-salak-kota-tegal)
[11](https://www.tiktok.com/@kompascom/photo/7589478321084288274)
[12](https://www.facebook.com/framingntv/posts/ada-lagi-rumah-warga-tegal-dibongkar-tanpa-putusan-pengadilan-mirip-kasus-nenek-/10215276620306396/)
[13](https://www.facebook.com/radartegalofficial/posts/penghuni-rumah-di-tegal-kushayatun-65-tahun-yang-kehilangan-tempat-tinggal-yang-/1293263706147972/)
[14](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/3/)

Regu Patroli Wilayah Timur memang aktif melakukan monitoring dan pengawasan terkait aduan masyarakat soal penimbunan tanah untuk bangunan di balikpapan Timur.
Aktivitas Patroli
Regu ini merespons keluhan warga dengan memeriksa lokasi penimbunan yang diduga melanggar aturan tata ruang atau lingkungan, seperti di kawasan permukiman padat. Tindak lanjut mencakup pemberian peringatan, penghentian sementara aktivitas, dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta ATR/BPN setempat.
Konteks Lokal Balikpapan
Kasus serupa sering muncul akibat pembangunan infrastruktur seperti jalan tol IKN yang melibatkan pengadaan lahan, di mana penimbunan tanah jadi isu sensitif untuk mencegah longsor atau banjir. Patroli ini bagian dari upaya penertiban tanah dan pencegahan ilegal logging atau reklamasi sembarangan.
Sumber: balikpapanku