Kushayatun

Kasus pembongkaran rumah Kushayatun (65) di Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, terjadi pada 1 Oktober 2025 tanpa putusan pengadilan. Pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP, camat, dan lurah, meski keluarga Kushayatun mengklaim telah menempati rumah tersebut secara turun-temurun sejak 1887. Sertifikat tanah atas nama pihak lain muncul pada 2004, diikuti somasi pada 2024, tapi proses hukum tidak dijalankan.[1][2][3]
## Kronologi Kejadian
Rumah diratakan sehari setelah somasi terakhir, tanpa kesempatan memindahkan barang. Camat Teti Kirnawati mengklaim kecamatan hanya menjaga kondusifitas dengan meminta pengamanan Satpol PP, serta menawarkan kompensasi hingga Rp50 juta atau rumah alternatif yang ditolak Kushayatun. Keluarga Kushayatun melaporkan ke polisi, Wali Kota Tegal, dan DPRD.[2][4][1]
## Update Hukum Terkini
Kushayatun melapor ke Satreskrim Polres Tegal Kota pada 6 Oktober 2025. Pada 29 Desember 2025, polisi memeriksa pekerja pembongkar, lurah Kraton, dan camat Tegal Barat. Kuasa hukum Agus Slamet dari LBH FERARI menekankan pelanggaran hukum karena pengosongan paksa tanpa eksekusi pengadilan.[5][6][7][1]
## Persamaan Kasus Lain
Kasus ini mirip dengan Nenek Elina di Surabaya, di mana pembongkaran dilakukan tanpa proses pengadilan. Sorotan publik menyoroti perlunya prosedur hukum yang ketat untuk lindungi lansia dan warisan turun-temurun.[8][9][1][5]
[1](https://sumsel.tribunnews.com/news/1001554/mirip-kasus-nenek-elina-kisah-nenek-kushayatun-rumah-di-tegal-dibongkar-tanpa-putusan-pengadilan)
[2](https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1238839/mirip-kasus-nenek-elina-di-surabaya-rumah-kushayatun-di-tegal-mendadak-dibongkar-ganti-kepemilikan)
[3](https://indonesiaonline.co.id/tragedi-kushayatun-rumah-leluhur-rata-tanah-tanpa-palu-hakim/?amp=1)
[4](https://puskapik.com/49082/tegal/fakta-baru-kasus-pembongkaran-rumah-di-jalan-salak-tegal-camat-dan-satpol-pp-klarifikasi-peran-mereka/)
[5](https://www.instagram.com/p/DS3v5ZZEuu2/)
[6](https://www.youtube.com/watch?v=BrOPUdwFcvo)
[7](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/2/)
[8](https://regional.kompas.com/read/2025/12/30/064345478/mirip-kasus-nenek-elina-rumah-nenek-kushayatun-di-tegal-dibongkar-tanpa?page=all)
[9](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/)
[10](https://tegal.inews.id/read/646168/penjelasan-camat-soal-pembongkaran-dan-pemagaran-rumah-di-jalan-salak-kota-tegal)
[11](https://www.tiktok.com/@kompascom/photo/7589478321084288274)
[12](https://www.facebook.com/framingntv/posts/ada-lagi-rumah-warga-tegal-dibongkar-tanpa-putusan-pengadilan-mirip-kasus-nenek-/10215276620306396/)
[13](https://www.facebook.com/radartegalofficial/posts/penghuni-rumah-di-tegal-kushayatun-65-tahun-yang-kehilangan-tempat-tinggal-yang-/1293263706147972/)
[14](https://puskapik.com/54521/tegal/kasus-kushayatun-di-tegal-disebut-mirip-nenek-elina-surabaya-lurah-dan-camat-dipanggil-polisi/3/)