ProdukHalal
News

MUI memang menekankan pentingnya label halal pada barang impor, termasuk dari AS, untuk menjaga kepatuhan syariah bagi umat Muslim. Pernyataan ini muncul dalam konteks pengawasan produk makanan dan kosmetik yang beredar di Indonesia, di mana tanpa sertifikasi halal dari BPJPH-MUI, produk tersebut berisiko tidak memenuhi standar kehalalan. Saran MUI sederhana: hindari membeli agar terlindung dari bahan haram seperti alkohol atau turunan babi. Ini sejalan dengan regulasi domestik yang mewajibkan sertifikasi halal sejak 2019, meski produk impor masih sering lolos tanpa label jelas.