Penipuan Investasi

Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner senilai hingga Rp400 juta. Laporan diajukan investor berinisial RF setelah ultimatum pelunasan hingga 5 Januari tak dipenuhi, terkait proyek usaha makanan bernama Sateman yang gagal.
Kronologi Kasus
RF investasikan dana sejak akhir 2024 untuk bisnis kuliner yang dijanjikan untung besar, tapi Rully minta perpanjangan waktu karena alasan pribadi. Investor tolak dan somasi via surat, ancam jalur hukum jika tak lunas tepat waktu. Proses hukum kini berjalan setelah batas waktu habis.
Respons Pihak Terkait
Belum ada keterangan resmi dari Rully atau Boiyen; kasus ramai di medsos dengan spekulasi soal itikad baik. Investor tuntut pengembalian penuh plus denda, proses penyidikan Polda Metro Jaya masih tahap awal. Kasus ini soroti risiko investasi informal di kalangan selebriti.