Pengadilan

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menyatakan mantan PM Najib Razak bersalah atas 4 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait Skandal 1MDB, dengan vonis 15 tahun penjara dan denda miliaran ringgit. Putusan ini dibacakan pada 26 Desember 2025 oleh Hakim Collin Lawrence Sequerah, yang menolak pembelaan Najib soal donasi dari Arab Saudi dan menyoroti keterlibatan Jho Low. Hukuman ini bersifat kumulatif dan berlaku setelah Najib menyelesaikan vonis sebelumnya dari kasus SRC International.[1][2][3][4]
## Detail Vonis
Najib divonis 15 tahun penjara per dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 5 tahun per dakwaan pencucian uang, tapi dijalankan bersamaan sehingga total tambahan 15 tahun. Pengadilan juga membebankan denda RM11,4 miliar untuk penyalahgunaan kekuasaan plus pemulihan aset RM2,08 miliar dari undang-undang anti-pencucian uang. Jika denda tak dibayar, ancaman penjara tambahan menanti.[4][5]
## Latar Belakang Kasus
Skandal 1MDB melibatkan penggelapan dana negara lebih dari USD700 juta yang mengalir ke rekening pribadi Najib, bagian dari total USD4,5 miliar yang hilang menurut DOJ AS. Hakim menegaskan bukti "tak terbantahkan" hubungan Najib dengan Jho Low, yang masih buron sebagai otak skandal. Najib sebelumnya dihukum 12 tahun pada 2020 atas kasus terkait SRC International senilai RM42 juta.[3][1][4]
## Respons Pihak Terkait
Pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, mengecam vonis dan rencanakan banding segera, menyebut adanya kekeliruan hukum. Hakim menolak klaim Najib sebagai "korban lugu" dan soroti upayanya lindungi diri, seperti copot jaksa agung. Ini dianggap sidang besar jilid II 1MDB setelah vonis awal.[1][4]
[1](https://news.detik.com/dw/d-8278888/eks-pm-malaysia-najib-razak-dinyatakan-bersalah-atas-25-dakwaan-kasus-1mdb)
[2](https://www.antaranews.com/berita/5323207/pengadilan-malaysia-vonis-najib-razak-15-tahun-penjara-kasus-1mdb)
[3](https://kabar24.bisnis.com/read/20251226/19/1939735/najib-razak-eks-pm-malaysia-dinyatakan-bersalah-dalam-skandal-1mdb)
[4](https://www.metrotvnews.com/read/koGCa4L9-vonis-terbaru-skandal-1mdb-najib-razak-divonis-15-tahun-penjara)
[5](https://news.harianjogja.com/read/2025/12/26/500/1240494/pengadilan-malaysia-vonis-najib-razak-15-tahun-penjara-kasus-1mdb)
[6](https://www.facebook.com/BBCNewsIndonesia/posts/pengadilan-malaysia-telah-menjatuhkan-vonis-kepada-mantan-pm-malasyia-najib-raza/1333326095498834/)
[7](https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpd6g67zd71o)
[8](https://www.instagram.com/p/DSwLqktEYqk/)
[9](https://www.merdeka.com/peristiwa/hukuman-najib-razak-mantan-pm-malaysia-divonis-15-tahun-penjara-dan-denda-miliaran-rupiah-512919-mvk.html)
[10](https://www.idnfinancials.com/id/news/59931/najib-razak-divonis-bersalah-kasus-1mdb-dihukum-15-tahun-penjara)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memang memperlihatkan Ijazah asli Jokowi versi analog kepada Roy Suryo saat gelar perkara pada Senin (15/12/2025).
Kronologi Gelar Perkara
Ditreskrimum mempresentasikan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi yang diverifikasi autentik oleh UGM dan ahli forensik, sebagai bukti kuat dalam kasus fitnah Roy Suryo dkk terkait tuduhan ijazah palsu. Roy tetap meyakini itu palsu meski dicek langsung, memicu perdebatan hukum lanjutan.
Status Kasus Roy Suryo
Roy ditetapkan tersangka sejak November 2025 atas Pasal 310/311 KUHP dan UU ITE soal pencemaran nama baik, dengan dicekal luar negeri dan wajib lapor. Kasus ini bagian dari laporan balik Jokowi terhadap tudingan sejak awal 2025.

Atalia Praratya menggugat Cerai Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah, dengan gugatan resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung pada 11 Desember 2025.
Kronologi Gugatan
Sidang perdana dijadwalkan Rabu, 17 Desember 2025, setelah Panitera PA Bandung Dede Supriadi konfirmasi pendaftaran melalui kuasa hukum Atalia. Kasus ini muncul pasca-kontroversi Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana terkait hak identitas anak.
Respons Pihak Terkait
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, akui keretakan rumah tangga dipicu kemunculan Lisa Mariana, tapi ia tak tangani perceraian. Ridwan Kamil buka suara soal pemicu, sementara netizen ramai komentari pasangan yang dikenal harmonis.