Komnas Perempuan

Nenek Saudah (68), warga Pasaman Sumatera Barat, menangis tersedu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR di Senayan pada Senin, 2 Februari 2026.
Ia menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku tambang ilegal di Kecamatan Rao, Pasaman Barat, setelah melawan operasi yang merusak lingkungan dan hutan adat; akibatnya diasingkan oleh hukum adat setempat. RDP dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Wakil Ketua Sugiat Santoso, hadir Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin.
Komisi XIII mendesak penegak hukum usut tuntas pelaku sesuai KUHP, tertibkan tambang ilegal berdasarkan UU No. 3/2020 dan UU No. 32/2009, serta lindungi korban secara menyeluruh. DPR janji kawal kasus ini berkelanjutan, termasuk peran Komnas HAM memastikan tanggung jawab negara.