Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas bahwa siswa baru tahun ajaran 2026/2027 wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai bersama orang tua dan sekolah. Instruksi ini disampaikan pada 19 Februari 2026 untuk memperketat Disiplin Pelajar.
Surat tersebut melarang siswa membawa motor ke sekolah jika ada transportasi umum, menggunakan knalpot brong, serta mengonsumsi minuman keras. Dokumen bermaterai ini menjadi syarat penerimaan siswa baru dan dicatat via Sistem Aplikasi Pelajar Pancawaluya untuk akumulasi pelanggaran.
Dedi Mulyadi menekankan ini membentuk karakter dan kedisiplinan sejak dini, dengan evaluasi dari tahun ajaran sebelumnya. Dinas Pendidikan Jabar akan memantau pelaksanaan untuk seluruh SMA/SMK di provinsi.

Gubernur Jabar Larang Penanaman sawit Demi Jaga Kelestarian Lingkungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan dan merespons dampak ekologis yang dinilai tidak sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat, seperti meningkatnya risiko bencana alam dan krisis air bersih di sejumlah daerah.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani pada 29 Desember 2025. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk segera mengimplementasikan kebijakan larangan budidaya kelapa sawit di wilayah masing-masing.
Dedi Mulyadi menjelaskan, Jawa Barat memiliki keterbatasan lahan, tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, serta fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan. Kondisi tersebut dinilai tidak cocok untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit yang membutuhkan area luas dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Kebijakan ini bukan tanpa latar belakang. Enam bulan sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat menghentikan rencana penanaman sawit di lereng Gunung Ciremai, Kabupaten Cirebon, melalui instruksi langsung kepada bupati setempat. Langkah itu diambil setelah muncul kekhawatiran akan dampak lingkungan di kawasan konservasi dan sumber air.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menemukan ribuan pohon sawit yang ditanam secara ilegal di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman. Temuan tersebut memicu respons cepat dari pemerintah daerah, termasuk rencana penggantian tanaman sawit dengan komoditas yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi meminta agar kebun sawit yang telah terlanjur ada dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang sesuai dengan kondisi agroekologi Jawa Barat, seperti teh, kopi, atau tanaman perkebunan lain yang lebih berkelanjutan. Pengalihan ini diharapkan tetap menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
Larangan penanaman sawit ini bersifat menyeluruh dan tidak memberikan pengecualian, baik bagi petani, perusahaan swasta, maupun pihak lainnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk melindungi sumber daya alam, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mencegah bencana ekologis di masa mendatang.