Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan keuangan atau scam melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri sepakat memperkuat kolaborasi dalam menangani pengaduan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kesepakatan ini dituangkan…