Hilmi

PSSI melalui Komite Disiplin Jawa Timur telah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup terhadap pemain Muhammad Hilmi Gimnastiar dari PS Putra Jaya Pasuruan atas aksi brutalnya di Liga 4 Jatim.
Kronologi Insiden
Insiden terjadi pada 5 Januari 2026 di Stadion Gelora Bangkalan saat laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025–2026 melawan Perseta 1970 Tulungagung. Hilmi melakukan "tendangan kungfu" ke dada lawan Firman, menyebabkan luka parah yang berpotensi cacat permanen, melanggar Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin PSSI.
Detail Sanksi
Putusan nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 dirilis 6 Januari 2026 berisi larangan seumur hidup plus denda Rp2,5 juta untuk efek jera. Klub PS Putra Jaya langsung memberhentikan Hilmi dan meminta maaf publik, sementara sanksi ini masih bisa dibanding ke PTUN PSSI.
Respons dan Dampak
Ketua Komdis Jatim Makin Rachmat menekankan pencegahan tragedi kematian di lapangan seperti kasus Jumadi Abdi. Publik ramai mendukung sanksi tegas untuk fair play, dengan Perseta 1970 mengkaji langkah hukum pidana.