Desta
Pewarta Nusantara, Entertainment – Ikrar talak yang seharusnya disampaikan secara langsung oleh Desta, dilakukan melalui pengacaranya karena ia sedang berada di luar kota.
Musisi dan presenter Desta dan Natasha Rizki secara resmi bercerai setelah pembacaan ikrar talak yang dibacakan oleh pengacara Desta di hadapan majelis hakim.
Pengacara Desta, Hendra Siregar, menyatakan bahwa pembacaan ikrar talak tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum selama ada surat kuasa yang diberikan.
“Dengan adanya ikrar talak tadi, per hari ini proses persidangan cerai talak sudah selesai,” ujar Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023).
Hendra Siregar juga mengungkapkan bahwa Desta telah memberikan nafkah mut’ah dan Nafkah Iddah kepada Natasha Rizki dengan total lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga; Mengungkap Kisah Romantis: Bella Bonita, dari Selebgram Madiun hingga Menjadi Istri Denny Caknan
Namun, ia tidak memberikan rincian secara detail apakah jumlah tersebut termasuk dalam satu unit rumah yang telah diberikan oleh Desta kepada Natasha Rizki. Menurut Hendra, nafkah mut’ah dan nafkah iddah ini merupakan kesepakatan antara Desta dan Natasha Rizki.
Pengacara Natasha Rizki, Rully Agung, mengungkapkan bahwa Desta juga berkomitmen untuk memberikan nafkah kepada Natasha Rizki dan anak-anaknya, dengan jumlah sekitar Rp20 juta per bulan atau lebih. “Sudah diberitahu, minimal Rp20 juta per bulan, bisa lebih,” kata Rully. (*Ibs)