Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang tengah menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penyadapan terhadap Gibran. Ia belum dapat memastikan apakah nomor komunikasi Wakil Presiden termasuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran aktivitas tersebut.
Sambil menanggapi pertanyaan itu, Yusril menyampaikan jawaban, “Wallahu a’lam bishawab.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dirinya belum memiliki informasi yang dapat memastikan keterlibatan atau posisi Gibran dalam dugaan penyadapan tersebut.
Kasus dugaan penyadapan ilegal ini sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai aktivitas penyadapan yang diduga menyasar sejumlah pejabat negara. Presiden Prabowo Subianto, beberapa menteri, serta tokoh politik disebut-sebut termasuk pihak yang menjadi sasaran.
Perkembangan perkara tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai cakupan penyadapan, pihak yang diduga terlibat, serta bagaimana aktivitas itu dapat berlangsung. Dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum juga menimbulkan perhatian terkait perlindungan komunikasi pejabat negara dan keamanan informasi.
Meski demikian, belum ada kepastian dari pernyataan Yusril bahwa Gibran benar-benar menjadi sasaran penyadapan. Jawabannya justru memperlihatkan bahwa informasi mengenai kemungkinan tersebut belum diketahui secara jelas olehnya.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai daftar pihak yang diduga menjadi sasaran, mekanisme penyadapan, serta hasil penyidikan. Seluruh dugaan yang muncul tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum dan keterangan resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi.