Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Tunjangan Guru Honorer Naik dari Rp 300 Ribu Menjadi Rp 400 Ribu pada 2026, Apa Pendapat Kalian?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Salah satunya adalah kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp…

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Salah satunya adalah kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026. Selain itu, pemerintah juga membuka program beasiswa untuk 150 ribu guru yang ingin melanjutkan studi.

Pengumuman tersebut disampaikan Mu’ti dalam pidato Hari Guru Nasional pada 25 November 2025, yang diunggah di situs resmi Kemendikdasmen.

“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000,” ujarnya.

Administrasi Dikurangi, Guru Diberi Waktu Belajar

Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah juga akan menyederhanakan beban administrasi guru.

Kewajiban mengajar yang selama ini mensyaratkan 24 jam tatap muka tidak lagi berlaku mutlak. Pemerintah menyiapkan satu hari khusus bagi guru untuk belajar dan meningkatkan kompetensi.

“Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional: melaksanakan pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” katanya.

Peningkatan Kompetensi Selama 2025

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemendikdasmen telah menjalankan berbagai program peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.

Pada 2025, pemerintah memberikan beasiswa Rp 3 juta per semester untuk 12.500 guru yang belum memiliki ijazah D-IV atau S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Selain itu, berbagai pelatihan juga digelar, mulai dari pendidikan profesi guru, peningkatan kapasitas konselor, pembelajaran mendalam, hingga pelatihan kecerdasan artifisial dan kepemimpinan sekolah.

Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah menyediakan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Untuk guru honorer, pemerintah memberi insentif Rp 300 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Insentif Naik Mulai 2026

Mu’ti menyadari bahwa berbagai insentif tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para guru, tetapi ia memastikan pemerintah terus berupaya meningkatkan dukungan.

Pada 22 Oktober 2025, ia kembali menegaskan bahwa insentif khusus guru non-ASN akan naik Rp 100 ribu sehingga menjadi Rp 400 ribu per bulan pada 2026.

Insentif ini ditujukan untuk guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mencakup guru TK hingga SMK di sekolah formal.

Tahun ini, pemerintah menetapkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi sebesar Rp 300 ribu per bulan. Hingga 22 Oktober 2025, tunjangan tersebut telah diberikan kepada 395.967 guru dengan total anggaran mencapai Rp 6,56 triliun.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru meningkat dan kualitas pendidikan nasional terus membaik.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.