Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Tak Terima Anak Trisakti Dituding Mahasiswa Bayaran, Sejumlah Orang Tua Turun Langsung Beri Pembelaan

Sejumlah orang tua mahasiswa Universitas Trisakti membela anak-anak mereka setelah dituding menjadi peserta demonstrasi bayaran. Mereka menegaskan bahwa uang yang diterima anak-anaknya berasal dari keluarga, bukan pembayaran dari pihak penyelenggara aksi.

Sejumlah orang tua mahasiswa Universitas Trisakti turun langsung memberikan pembelaan setelah anak-anak mereka dituding sebagai peserta demonstrasi bayaran. Tuduhan tersebut memicu reaksi dari para orang tua yang merasa keberatan karena keterlibatan anak mereka dalam aksi penyampaian aspirasi justru dikaitkan dengan imbalan uang.

Peristiwa ini menjadi perhatian setelah sejumlah orang tua menyampaikan bantahan melalui media sosial. Mereka menegaskan bahwa anak-anaknya memang mengikuti demonstrasi, tetapi keikutsertaan tersebut bukan karena menerima bayaran dari pihak tertentu.

Aksi demonstrasi yang dimaksud berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Di tengah berlangsungnya aksi, muncul tudingan bahwa sebagian peserta demonstrasi menerima uang sekitar Rp35 ribu hingga Rp100 ribu serta nasi bungkus. Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan anggapan bahwa para mahasiswa sengaja dikerahkan untuk mengikuti demonstrasi.

Tudingan itu langsung mendapat tanggapan dari sejumlah orang tua mahasiswa. Mereka tidak menerima anak-anaknya disebut sebagai mahasiswa bayaran hanya karena ikut menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Beberapa orang tua menjelaskan bahwa uang yang diterima anak-anak mereka berasal dari keluarga sendiri. Dengan kata lain, pemberian uang tersebut merupakan bekal atau dukungan pribadi dari orang tua, bukan pembayaran dari pihak yang diduga mengorganisasi aksi.

Bagi para orang tua tersebut, keikutsertaan anak dalam demonstrasi merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat sebagai warga negara. Mereka menilai mahasiswa memiliki ruang untuk menyuarakan keresahan, mengkritik kebijakan, dan menyampaikan tuntutan selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Persoalan ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai bagaimana sebuah aksi demonstrasi dinilai oleh masyarakat. Kehadiran mahasiswa dalam jumlah besar maupun adanya konsumsi dan uang saku tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh peserta menerima bayaran untuk mengikuti aksi.

Di sisi lain, tuduhan mengenai adanya peserta demonstrasi yang dibayar juga memerlukan bukti yang jelas. Informasi semacam itu tidak seharusnya langsung digeneralisasi kepada seluruh mahasiswa yang hadir, terlebih jika belum diketahui secara pasti siapa yang memberikan uang dan apa tujuan pemberiannya.

Pembelaan dari para orang tua turut memperlihatkan bahwa demonstrasi mahasiswa bukan hanya menjadi persoalan antara peserta aksi dan pemerintah. Keluarga juga dapat ikut terdampak ketika muncul tudingan yang dinilai merendahkan integritas anak-anak mereka.

Bagi mahasiswa, menyampaikan aspirasi merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan terhadap aksi demonstrasi semestinya disampaikan melalui kritik yang didasarkan pada fakta, bukan dengan memberikan label tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, tudingan mengenai mahasiswa yang menerima bayaran tersebut masih menjadi perdebatan. Belum ada bukti yang memastikan bahwa mahasiswa Universitas Trisakti yang mengikuti demonstrasi tersebut dibayar oleh pihak tertentu. Klarifikasi dan informasi yang lebih lengkap diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.