Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Sidang Korupsi Chromebook: Eks Konsultan Kemendikbudristek Klarifikasi Pertemuan dengan Google

Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, membantah tuduhan bahwa ia menemui perwakilan Google sebagai utusan Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Januari 2026,…

Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, membantah tuduhan bahwa ia menemui perwakilan Google sebagai utusan Nadiem Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Januari 2026, bagian dari perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management periode 2019-2022 yang diduga merugikan negara. Nadiem Makarim disebut menerima Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa via investasi Google US$786,99 juta.

​

Ia mengaku pertemuan dengan Google berawal dari arahan Najelaa Shihab (Ketua PSPK), bukan perintah Nadiem, setelah Najelaa bertemu Google pada 19 Februari 2020. Ibrahim menegaskan spesifikasi Chromebook bersifat generik, tidak terkunci pada merek seperti Acer atau HP, dan ia tidak pernah diminta kajian teknis pada Maret 2020.

Ganis Samoedra Murharyono (Strategic Partner Manager Google) mengonfirmasi BAP bahwa Colin Marson (Google) serahkan spesifikasi ke Ibrahim atas anggapan ia utusan Nadiem, meski Ganis tak tahu detail waktu penyerahan. Ganis setuju spesifikasi generik saat diperiksa silang.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.