Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Registrasi SIM Biometrik Dihentikan Sementara

Pratama Persistence, pakar keamanan siber, memang menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum dan jaminan keamanan data. Pernyataan ini disampaikan terkait implementasi bertahap mulai Januari 2026 oleh…

Pratama Persistence, pakar keamanan siber, memang menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum dan jaminan keamanan data. Pernyataan ini disampaikan terkait implementasi bertahap mulai Januari 2026 oleh Komdigi, yang menuai kekhawatiran risiko penyalahgunaan data wajah. Pemerintah tetap melanjutkan uji coba hybrid (NIK atau biometrik) untuk pelanggan baru, dengan kewajiban penuh Juli 2026.​

Pratama menyoroti kelemahan enkripsi, akses data yang longgar, dan kurangnya audit independen sebagai ancaman utama. Ia menekankan perlunya regulasi tegas agar data biometrik tak disalahgunakan di luar registrasi SIM. Tanpa jaminan ini, kebijakan berpotensi memperburuk kejahatan siber seperti penipuan identitas.​

Implementasi tetap berjalan sukarela pada tahap awal untuk nomor baru, tanpa memengaruhi pelanggan lama. Kritik Pratama mendorong diskusi publik, meski Komdigi menargetkan pembersihan 310 juta nomor tak aktif untuk mitigasi scam. Integrasi dengan Dukcapil jadi kunci validasi, tapi butuh transparansi lebih.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.