Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Prabowo Teken Perpres Sawah Abadi, 87% Lahan Nasional Dikunci

Pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah, dengan mengunci sekitar 6,39 juta hektare (87% dari total 7,34 juta ha lahan baku sawah/LBS nasional) sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD)…

Pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah, dengan mengunci sekitar 6,39 juta hektare (87% dari total 7,34 juta ha lahan baku sawah/LBS nasional) sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perpres ini merupakan revisi dari Perpres 59/2019, ditandatangani Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjadikan lahan LP2B sebagai “sawah abadi” atau “sawah forever” yang tak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain seperti perumahan atau industri.

Peta LSD dan LP2B akan ditetapkan bertahap: 8 provinsi sudah dikontrol sejak 2021 (mencakup 60% sawah nasional), ditambah 12 provinsi pada Maret 2026, dan 17 provinsi lagi akhir Q2/2026 hingga mencakup 37 provinsi.

Sanksi pelanggaran mengacu UU: pelaku wajib ganti lahan 1-3 kali lipat (3x untuk irigasi teknis, 2x rawa, 1x non-irigasi).

​

Kebijakan ini lahir dari rapat terkoordinasi melibatkan Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta kementerian terkait pada 10 Februari 2026.

Tujuannya mempercepat penetapan LSD, pulihkan lahan sawah yang hilang, dayakan petani, dan integrasikan data akurat untuk LP2B demi swasembada pangan.

Pengembang proyek properti dan industri mengeluhkan ketidaksinkronan data pusat-daerah, di mana lahan yang sudah berstatus perumahan/kawasan industri sebelum akhir 2025 tiba-tiba ditetapkan sebagai LSD, berpotensi hambat investasi.

Kebijakan ini selaras dengan prioritas pangan pemerintahan Prabowo, mirip isu teknologi seperti kasus Arsyan Ismail sebelumnya yang soroti aset digital bernilai tinggi.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.