
Pemerintah Indonesia menunjukkan perhatian khusus terhadap pesantren melalui rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa alumni pesantren berjuang berdarah-darah merebut kemerdekaan RI, sehingga lembaga ini layak mendapat dukungan prioritas.
Rencana Ditjen Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren tinggal menunggu Keppres dari Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan beroperasi sebelum tahun ajaran 2026. Statusnya naik ke eselon I untuk memperkuat pembinaan, pengembangan kurikulum, dan fasilitas secara mandiri.
Alasan Historis
Pesantren disebut lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang melahirkan pejuang kemerdekaan, sehingga pemerintah wajib memberikan peran lebih strategis. Persiapan internal Kemenag sudah selesai, termasuk struktur organisasi dan sarana prasarana.
Kebijakan Pendukung
Kriteria bantuan difokuskan pada pesantren rawan, berkapasitas >1.000 santri, atau kesulitan pembangunan, dengan sinergi Kemenag-BRIN untuk transparansi dan kemandirian. Pendaftaran pesantren baru dibuka 1 Januari 2026 pasca-moratorium.