Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pegawai SPBU Bali Mengeluh Kelelahan saat Ditemui Wayan Koster, Protes Diminta Buka 24 Jam

Seorang pegawai SPBU di Denpasar mengeluhkan kelelahan kepada Gubernur Bali Wayan Koster setelah diminta melayani antrean BBM di tengah rencana operasional 24 jam. Pengelola menyebut keterbatasan operator menjadi kendala utama.

Seorang pegawai perempuan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, menjadi sorotan setelah menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Dalam video yang beredar di media sosial, pegawai tersebut tampak emosional dan mengaku kelelahan melayani antrean BBM yang panjang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, ketika Koster meninjau SPBU 54.801.48 di tengah gangguan distribusi bahan bakar dan antrean kendaraan di sejumlah wilayah Bali. Saat itu, pemerintah meminta SPBU beroperasi selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean.

Dalam rekaman tersebut, pegawai itu menyampaikan keberatan karena merasa tenaga dan waktu istirahatnya terbatas. “Saya bukan robot, saya juga capek, Pak. Iya, saya pegawai, tapi saya punya hak juga,” ujarnya sambil menangis. Keluhan itu kemudian ramai diperbincangkan warganet karena menyoroti kondisi pekerja yang berada di garis depan pelayanan publik.

Pengelola SPBU menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah operator menjadi kendala untuk menjalankan operasional selama 24 jam. Menurut admin SPBU, Tria, terdapat 12 operator yang bekerja dengan sistem sif, sementara kondisi normalnya SPBU tersebut beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Perubahan jam operasional secara mendadak membuat pengaturan tenaga kerja menjadi lebih sulit.

Situasi ini juga menjadi perhatian karena seluruh operator di SPBU tersebut merupakan perempuan dan salah satunya masih menyusui. Pengelola menyebut perlu waktu untuk mencari tenaga pengganti agar jam kerja dapat diatur tanpa membebani pegawai yang sudah bertugas.

Peristiwa tersebut memperlihatkan tantangan dalam menangani antrean BBM: upaya memperpanjang waktu pelayanan perlu disertai kesiapan tenaga kerja, pengaturan sif, dan waktu istirahat yang memadai. Kelancaran distribusi penting bagi masyarakat, tetapi kondisi dan hak pekerja yang menjalankan pelayanan juga perlu diperhatikan.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.