Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Menteri Yassierli: Waspada Info Palsu Soal BSU di Medsos

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengklarifikasi bahwa isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Januari 2026 adalah hoaks dan belum ada keputusan resmi terkait program tersebut. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga awal 2026,…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengklarifikasi bahwa isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Januari 2026 adalah hoaks dan belum ada keputusan resmi terkait program tersebut. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga awal 2026, pemerintah masih dalam tahap kajian kebijakan, sambil mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial. Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada Agustus 2025 untuk 16 juta penerima, dan tidak ada jadwal baru yang dikonfirmasi.​

Penerima BSU harus WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan berpenghasilan di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah. Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja biasanya tidak memenuhi syarat untuk menghindari tumpang tindih. Verifikasi dilakukan melalui data BPJS, dan pendaftaran wajib oleh pemberi kerja.​

Cek status hanya melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id; hindari link tidak resmi yang berpotensi penipuan. Kemnaker menyarankan memantau pengumuman resmi di situs mereka atau BPJS Ketenagakerjaan untuk update akurat. Jika kebijakan baru disetujui, informasi akan disampaikan secara transparan.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.