Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026. Dalam anggaran yang telah menjadi undang-undang tersebut, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp261,5 triliun, turun Rp11,44 triliun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.
Penurunan terutama terjadi pada subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram. Anggarannya ditetapkan Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun. Sementara subsidi listrik tetap dialokasikan sebesar Rp130,11 triliun.

Dari sisi volume, BBM bersubsidi untuk 2027 ditetapkan sebesar 19,56 juta kiloliter, turun dari 20,09 juta kiloliter. Volume LPG 3 kilogram juga turun menjadi 8 juta metrik ton dari sebelumnya 8,95 juta metrik ton.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan, penurunan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi. Pemerintah dan DPR menargetkan subsidi lebih tepat sasaran dengan penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di sisi lain, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu program pemerintah yang mendapat alokasi anggaran besar pada 2027. Komisi IX DPR sebelumnya menyetujui pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp240 triliun untuk 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kualitas layanan dan memperluas jangkauan penerima manfaat MBG.
Dengan demikian, narasi bahwa pemerintah sekadar “memangkas subsidi untuk membiayai MBG” perlu dilihat secara lebih lengkap. Dokumen dan keterangan resmi menunjukkan bahwa pengurangan subsidi energi merupakan bagian dari penyesuaian anggaran sekaligus pembenahan sasaran penerima subsidi, sementara MBG memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam APBN 2027.
Secara keseluruhan, APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sekitar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara sekitar Rp4.106,3 triliun, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto. Kementerian Keuangan